“Percepatan tanpa kendali ibarat ‘menginjak gas tanpa mengatur kemudi’—berisiko menimbulkan kecelakaan, korban, dan keracunan massal,” sebutnya.
Seperti diketahui, Pemkab Bandung Barat telah menetapkan KLB setelah hampir 1.000 siswa dari berbagai jenjang pendidikan mengalami gejala keracunan massal akibat konsumsi makanan MBG. Kasus ini tersebar di sejumlah kecamatan, seperti Lembang, Cisarua, Parongpong, dan Cipongkor.
Para siswa dilaporkan mengalami gejala mual, muntah, hingga sesak napas. Sampel makanan serta muntahan korban telah diambil untuk diuji laboratorium guna memastikan sumber kontaminasi.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan pihaknya akan mengevaluasi menyeluruh pelaksanaan program MBG di seluruh provinsi.
(Awaludin)