Sebelumnya, Menbud Fadli Zon juga menegaskan bahwa repatriasi ini adalah bagian dari arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, yang mendukung penuh pemulangan benda-benda bersejarah dan artefak budaya ke Indonesia.
“Kepulangan ini adalah bagian dari hak budaya kita (cultural rights) yang harus kita perjuangkan dan jaga. Ini adalah contoh keberhasilan diplomasi budaya Indonesia yang konkret,” katanya.
Hadir dalam taklimat media ini, di antaranya Sekretaris Jenderal Kementerian Kebudayaan, Bambang Wibawarta; Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan, Endah T.D. Retnoastuti; Inspektur Jenderal Kementerian Kebudayaan, Fryda Lucyana; serta Staf Khusus Menteri Kebudayaan Bidang Media dan Komunikasi Publik sekaligus Ketua Dewan Pengawas BLU Museum dan Cagar Budaya, M. Asrian Mirza;
Turut hadir Staf Ahli Menteri Kebudayaan Bidang Hukum dan Kebijakan Kebudayaan, Masyitoh Annisa Ramadhani Alkatiri; Staf Ahli Menteri Kebudayaan Bidang Ekonomi dan Industri Kebudayaan, Anindita Kusuma Listya; Staf Khusus Menteri Kebudayaan Bidang Diplomasi Budaya dan Hubungan Internasional, Annisa Rengganis; Kepala Museum dan Cagar Budaya, Abi Kusno; Direktur Eksekutif Badan Pelestarian Cagar Budaya, Indira Esti Nurjadin; jajaran Kementerian Kebudayaan; Ketua Asosiasi Museum Indonesia, Putu Supadma Rudana; serta puluhan awak media.
Ke depan, Kementerian Kebudayaan menyiapkan program nasional pembangunan talenta muda dalam bidang paleoantropologi, konservasi, museologi, dan kajian budaya, dengan memanfaatkan fosil-fosil Dubois sebagai sumber pembelajaran yang tak ternilai.
Melalui pengembalian ini, Pemerintah Indonesia ingin menegaskan kembali pentingnya repatriasi benda budaya sebagai bagian dari upaya pelestarian identitas bangsa serta kontribusi nyata dalam kerja sama internasional di bidang kebudayaan.
(Agustina Wulandari )