3. Jago Menyamar di Dark Web
Sejak 2020, WFT aktif di dark web dan lihai mengelabui aparat. Ia sering mengganti nama akun, dari Bjorka, SkyWave, Shint Hunter, hingga Opposite6890 pada Agustus 2025, untuk menyamarkan identitasnya.
“Semua dilakukan untuk menyamarkan diri,” kata Wakil Direktur Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus.
4. Jual Beli Data Ilegal
Melalui akun X @bjorkanesiaa, WFT memposting bukti peretasan 4,9 juta data nasabah. Ia juga aktif memperjualbelikan data ilegal di dark web, tidak hanya milik bank, tetapi juga perusahaan kesehatan dan swasta di dalam maupun luar negeri.
“Setiap transaksi, pelaku bisa mendapatkan puluhan juta rupiah. Pembayaran dilakukan menggunakan cryptocurrency di forum gelap,” ujar Fian.