JAKARTA - Pengacara dan Keluarga ADP mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi undangan polisi dalam kasus kematian Diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan (ADP) pada Senin (6/10/2025) ini. Selain itu, keluarga juga menyampaikan surat ke polisi.
"Kami kedatangan penasihat hukum korban ADP, tadi sudah ada pertemuan pembicaraan dengan penyelidik. Kami juga hadir dari Humas Polda Metro Jaya, yang mana memang perkara ini harus ada pembahasan terus, dan tadi sudah sepakat dari pihak penyelidik untuk memaparkan seluruhnya nanti pada waktu yang sudah disepakati," ujar Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak pada wartawan, Senin (6/10/2025).
Menurutnya, polisi bakal memaparkan semua temuan tentang kematian ADP dan terus mencari serta membuktikan fakta apa yang sebenarnya terjadi dalam kematian ADP. Pihak pengacara dan keluarga pun baru mengajukan surat permintaan data pada hari ini sehingga bakal ditentukan waktu dan tempatnya untuk pemaparan tentang data dari polisi nanti.
"Seluruhnya akan dipaparkan penyelidik mulai dari awal penanganan sampai dengan hari ini. Untuk membuktikan proses penyelidikan masih berlangsung atau penyelidik masih melakukan penyelidikan untuk perkara ADP," tuturnya.
Dia menerangkan, polisi bakal secepatnya melakukan penjadwalan pemaparan data itu agar kasusnya bisa terang benderang. Sejauh ini, belum ada temuan baru dalam kasus kematian Diplomat Kemlu tersebut, begitu juga handphone ADP yang sampai saat ini belum ditemukan.
"Belum ada. Terakhir pihak penyelidik mengecek untuk mencari posisi handphone, tapi sampai sekarang belum ditemukan posisi handphone dari korban ADP yang hilang tersebut," katanya.
(Fetra Hariandja)