JAKARTA - Pemerintah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pembangunan Pesantren, sebagai langkah cepat pasca tragedi robohnya Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, yang menewaskan 67 orang.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyampaikan, pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden untuk melakukan audit menyeluruh terhadap bangunan pesantren di seluruh Indonesia.
“Kami akan membentuk Satuan Tugas Pembangunan Pesantren, dimulai dari yang paling rawan. Audit dilakukan oleh tim dari Kementerian Pekerjaan Umum, dengan data dari pemerintah daerah, masyarakat, bahkan kami buka hotline khusus,” ujar Cak Imin dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Satgas tersebut akan bekerja mulai dari pesantren-pesantren yang dinilai paling berisiko. Audit bangunan akan dilakukan oleh tim Kementerian PU berdasarkan data lapangan, laporan dari masyarakat, dan masukan melalui hotline pemerintah.