JAKARTA - Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan, penyidik Jampidsus Kejagung RI telah memeriksa 11 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Satu di antaranya merupakan petinggi Google Indonesia.
"Penyidik memeriksa 11 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kemendikbudristek RI dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022 atas nama Tersangka MUL di hari Senin, 6 Oktober 2025 kemarin," ujarnya melalui keterangan tertulisnya Selasa (7/10/2025).
Menurutnya, para saksi yang diperiksa itu berinisial:
PRA selaku Direktur Hubungan Pemerintah dan Kebijakan PT Google Indonesia.
SR selaku Kepala Divisi Imaging Solution PT Samafitro.
GH selaku Direktur PT Turbo Mitra Perkasa.
DS selaku ASN di Lembaga Kebijakan dan Pengadaan Barang & Jasa Pemerintah.
APU selaku Anggota Pokja Pemilihan Penyedia Katalog Elektronik Lembaga Kebijakan dan Pengadaan Barang & Jasa Pemerintah tahun 2020.
MWD selaku Kepala Biro Umum dan Pengadaan Barang & Jasa Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2020.
TRI selaku Kepala Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa Kemendikbudristek tahun 2021.
INRK selaku Plt. Direktur Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2022-2024.
WJA selaku Plt. Direktur SMA pada Kementerian Riset dan Teknologi tahun 2022-2024.
CI selaku Auditor Ahli Utama pada Inspektorat IB Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek tahun 2013-2024.
HK selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Kemendikbudristek tahun 2022.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," katanya.
(Fetra Hariandja)