Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wacana Pembangunan Ponpes Al-Khoziny Gunakan APBN, Kemenag: Masih Kita Kaji

Binti Mufarida , Jurnalis-Minggu, 12 Oktober 2025 |20:06 WIB
Wacana Pembangunan Ponpes Al-Khoziny Gunakan APBN, Kemenag: Masih Kita Kaji
Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menanggapi wacana pembangunan ulang Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, yang roboh beberapa waktu lalu dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Wacana tersebut menuai pro dan kontra di masyarakat.

Sebelumnya, rencana pembangunan ulang itu pertama kali disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo. Namun, tidak menutup kemungkinan sumber pendanaan juga berasal dari pihak swasta.

“Al-Khoziny ini kasus khusus. Saat ini masih kami kaji sumber dananya, apakah dari PU, dari Kementerian Agama, atau dari pihak lain. Masih kami pelajari,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag, Kamaruddin Amin, kepada awak media di Jakarta.

Kamaruddin menyampaikan rasa belasungkawa atas musibah yang menimpa Ponpes Al-Khoziny. Ia menilai peristiwa tersebut harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola dan standar bangunan pesantren di Indonesia.

“Ini momentum bagi kita untuk melakukan langkah-langkah perbaikan ke depan. Mudah-mudahan bisa menjadi a blessing in disguise. Jadi, dengan peristiwa Al-Khoziny kemarin, semua pihak menjadi lebih terbuka,” ujarnya.

 

Kamaruddin menambahkan, pada Selasa (14/10) mendatang, Menteri Agama dijadwalkan menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Menteri PU dan Menteri Dalam Negeri. Kerja sama tersebut akan mencakup langkah-langkah teknis untuk memperkuat pengawasan dan standar keamanan bangunan pesantren di seluruh Indonesia.

“Ke depan, ini akan menjadi perhatian serius Kementerian Agama bersama kementerian lain untuk memastikan peristiwa Al-Khoziny tidak terulang. Misalnya, dalam proses pemberian izin pesantren atau lembaga pendidikan, ke depan dibutuhkan dokumen yang menyatakan bahwa bangunan tersebut layak,” jelasnya.

Menurutnya, Kemenag bersama Kementerian PU, pemerintah daerah, dan instansi terkait akan melakukan peninjauan menyeluruh terhadap kondisi fisik bangunan pesantren secara bertahap. Tahap awal akan difokuskan pada pesantren besar, berusia tua, atau yang memiliki jumlah santri banyak.

“Kita bersyukur, Kementerian Agama kini tidak sendirian. Banyak pihak yang turut menyoroti hal ini. Alhamdulillah, Presiden juga langsung merespons dengan memerintahkan para menteri dan menko untuk mengambil langkah-langkah yang dibutuhkan agar bangunan pesantren di Indonesia aman,” pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement