Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Praperadilan Nadiem, Amicus Curae Dinilai Tidak Akan Ganggu Proses Hukum

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Senin, 13 Oktober 2025 |13:16 WIB
Praperadilan Nadiem, Amicus Curae Dinilai Tidak Akan Ganggu Proses Hukum
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim/Okezone
A
A
A

“Pendampingan tidak berarti imunitas hukum. Kalau kemudian ditemukan indikasi korupsi, Kejaksaan tetap berkewajiban menindaklanjuti,” kata Fickar.

Fickar menilai, langkah Kejaksaan Agung sudah tepat dan sesuai prosedur hukum pidana, dengan tetap membuka ruang bagi mekanisme pengujian di pengadilan.

“Inilah bentuk supremasi hukum, semua pihak diberi ruang, tapi keputusan akhir tetap ada pada hakim dan berdasarkan bukti yang sah,” tutupnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement