JAKARTA- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung akan segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang melarang perdagangan daging anjing dan kucing untuk dikonsumsi masyarakat. Hal ini dalam upaya pencegahan penyebaran rabies di Ibukota.
Pramono sebelumnya menerima audiensi organisasi Dog Meat Free Indonesia (DMFI), yang dipimpin oleh Karin Franken, di Balai Kota Jakarta, pada Senin (13/10/2025).
"Jadi, mereka menyampaikan beberapa keluhan, usulan, dan tentunya sebagai Gubernur, saya langsung merespons,"kata Pramono.
"Ada permintaan untuk membuat Pergub mengenai 'dog meat free', jadi daging anjing tidak untuk dikonsumsi di Jakarta. Untuk itu, usulannya ada dua, apakah dalam bentuk Pergub atau Perda,"lanjutnya.
Politikus PDIP ini setuju dengan aspirasi terutama dalam menyiapkan sebuah Pergub yang merupakan kewenangan gubernur.
Pramono segera menginstruksikan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mempersiapkan Pergub tersebut.