KPK kemudian kembali menetapkan Siman Bahar sebagai tersangka, dan pengumuman resmi dilakukan pada 5 Juni 2023.
Meski demikian, hingga kini KPK belum menahan Siman Bahar karena yang bersangkutan beberapa kali mangkir dari panggilan tim penyidik dengan alasan sakit.
(Fahmi Firdaus )