JAKARTA – Polisi telah menetapkan selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka dalam dugaan kasus pencemaran nama baik dan/atau fitnah terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Kini, Lisa dipanggil polisi untuk diperiksa sebagai tersangka.
“Besok LM dipanggil sebagai tersangka, ya,” ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, kepada wartawan, Minggu (19/10/2025).
Menurutnya, Lisa dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin, 20 Oktober 2025. Surat panggilan terhadap Lisa telah dilayangkan sejak pekan sebelumnya.
“Besok dijadwalkan jam 11. Surat panggilan sudah diterima yang bersangkutan pada Jumat malam,” kata Rizki.
Sebelumnya, selebgram Lisa Mariana mengaku memiliki anak hasil hubungannya dengan mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Namun, dalam perjalanan kasusnya, hasil tes DNA dari Bareskrim Polri menunjukkan bahwa anak Lisa tidak memiliki kecocokan DNA dengan Ridwan Kamil.
(Awaludin)