Oleh karena itu dia juga mendorong agar Panja yang dibentuk oleh Komisi III DPR nantinya melibatkan elemen masyarakat sipil, akademisi, dan organisasi kepemudaan sebagai mitra kritis dalam menyusun rekomendasi kebijakan yang berkeadilan dan berdampak jangka panjang.
“Gerakan Pemuda Al-Washliyah memandang perang melawan narkoba bukan sekadar isu hukum, tetapi persoalan ideologis dan moral bangsa. Ini adalah perjuangan untuk merebut kembali kesadaran kolektif dari penjajahan baru, penjajahan moral dan mental akibat narkotika,” tegasnya.
Menurut Aminullah, pembentukan Panja ini harus menjadi momentum penting bagi DPR untuk menegaskan kembali fungsinya sebagai pengawal moral dan politik hukum negara.
“Negara tidak boleh kalah oleh mafia narkotika. Kita harus rebut kembali institusi hukum dari tangan jaringan gelap. Jika Panja ini terbentuk, maka itu bukan sekadar langkah teknis, melainkan simbol kebangkitan moral bangsa,” pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )