JAKARTA – Polri berhasil menyita narkoba berbagai jenis dengan total mencapai 197,71 ton sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi juga menahan 51.763 orang tersangka.
Jumlah tersebut merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dan Polda jajaran se-Indonesia, termasuk kerja sama dengan berbagai lembaga terkait lainnya.
Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menegaskan, pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Korps Bhayangkara dalam memberantas dan mencegah peredaran narkoba di Tanah Air.
“Pemberantasan dan pencegahan narkoba merupakan bagian dari program Presiden Prabowo–Gibran, yakni Asta Cita ke tujuh, yang harus dilakukan secara berkelanjutan. Bapak Kapolri juga menegaskan, perang terhadap narkoba harus dilaksanakan tanpa henti, dari hulu ke hilir,” ujar Syahardiantono, Kamis (23/10/2025).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebutkan, selama periode sepuluh bulan tersebut, pihaknya telah mengungkap 38.934 kasus narkoba di seluruh Indonesia.
“Jumlah tersangka yang ditahan sebanyak 51.763 orang. Dengan rincian, WNI pria 48.692 orang, wanita 2.764 orang, dan anak-anak 150 orang. Untuk WNA, terdiri dari pria 120 orang dan wanita 27 orang,” jelas Eko.
Adapun total barang bukti yang disita antara lain:
- Sabu: 6,95 ton
- Ganja: 184,64 ton
- Ekstasi: 1.458.708 butir
- Kokain: 34,49 kilogram
- Heroin: 6,83 kilogram
- Tembakau gorila: 1,87 ton
- Happy Five: 286.456 butir
Dan berbagai jenis narkoba lainnya.
(Awaludin)