JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, penetapan tersangka Lisa Mariana oleh Bareskrim Polri tidak mengganggu proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB). Diketahui, KPK sempat memeriksa Lisa terkait kasus tersebut dan berencana kembali memanggil yang bersangkutan.
"Nanti kami akan cek lagi kebutuhan informasi dan keterangan tersebut, namun tentu itu juga bukan menjadi sebuah kendala karena dalam proses penegakan hukum KPK, Polri, dan juga Kejaksaan punya komitmen yang sama untuk terus melakukan sinergi, kolaborasi agar penanganan-penanganan perkara baik di KPK, di Polri, di Kejaksaan Agung khususnya terkait dengan pemberantasan korupsi itu bisa berjalan progresif," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (23/10/2025).
"Tentu kami sebagai APH punya komitmen untuk saling mendukung," sambungnya.
Bareskrim Tetapkan Lisa Mariana Tersangka
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan Selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).
Penetapan status tersangka tersebut dilakukan oleh penyidik sejak minggu lalu setelah melalui serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan.
“Minggu kemarin (ditetapkan sebagai tersangka),” ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso kepada wartawan, Minggu (19/10/2025).
KPK Kembali Panggil Lisa Mariana
KPK menyatakan akan kembali memeriksa selebgram, Lisa Mariana (LM) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB). Diketahui, Lisa sudah diperiksa terkait kasus tersebut pada Jumat (22/8/2025) kemarin.
"Dalam pemeriksaan kemarin saudari LM dalam kondisi kesehatan yang kurang fit, sehingga direncanakan akan dilakukan pemanggilan kembali terhadap saudari LM," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo pada Senin (25/8/2025).
Kendati begitu, Budi belum memastikan kapan pemeriksaan yang bersangkutan dijadwalkan.
"Ini masih dikoordinasikan, nanti kami akan update terkait dengan rencana pemeriksaan saudari LM," ujarnya.
(Fetra Hariandja)