JAKARTA – Selebgram Lisa Mariana akan menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik oleh Bareskrim Polri, pada Jumat 24 Oktober 2025 besok.
“(Lisa Mariana) hadir,” kata pengacara Lisa, John Boy Nababan, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (23/10/2025).
John menyebut pemeriksaan Bareskrim Polri terhadap kliennya dijadwalkan sekitar pukul 14.00 WIB. “Jam 2 (agenda pemeriksaan),” ujarnya.
Lisa sempat dipanggil sebagai tersangka pada Senin 20 Oktober 2025. Namun, ia mangkir dengan alasan sakit.
Bareskrim Polri menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).