Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa saat ini program Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA) telah berkembang pesat dan diselenggarakan di 57 negara.
Terkait hal ini, Lalu menekankan pentingnya langkah tindak lanjut agar pengakuan internasional ini tidak berhenti pada seremoni.
"Yang lebih penting adalah memastikan pengajaran Bahasa Indonesia di luar negeri memiliki standar yang kuat dan kredibel,” tutur legislator dari Dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.
“Di saat yang sama, kemampuan literasi masyarakat di dalam negeri juga harus terus ditingkatkan agar kualitas bahasa kita benar-benar diakui,” lanjutnya.
Menurut pimpinan komisi pendidikan dan kebudayaan DPR itu, Bahasa Indonesia yang mendunia juga membuka pintu masuk bagi kerja sama ekonomi, pendidikan, dan pariwisata. Negara-negara yang mempelajari Bahasa Indonesia, kata Lalu, cenderung melihat potensi kemitraan strategis di berbagai sektor.