JAKARTA -Selebgram Lisa Mariana selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada (24/10/2025) ini. Dia diperiksa penyidik selama 5 jam.
Berdasarkan pantauan Okezone, Lisa keluar dari Gedung Bareskrim Polri pada sekira pukul 19.25 WIB. Dia masih terlihat didampingi oleh tim pengacaranya saat keluar dari kantor polisi.
Lisa Mariana sendiri tiba di Gedung Bareskrim Polri pada sekira pukul 14.27 WIB atau sudah sekitar 5 jam lamanya Lisa diperiksa polisi.
Setelah diperiksa, Lisa sempat menyampaikan sejumlah kata pada awak media yang menantikan pemeriksaan Lisa.
Setelah memberikan keterangan, Lisa buru-buru pergi dari Gedung Bareskrim Polri meninggalkan tim pengacaranya untuk menuju ke mobilnya.
Sementara, Tim pengacara Lisa menjelaskan, kliennya saat ini sedang terburu-buru karena ada aktivitas lain.
(Fahmi Firdaus )