Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DePA-RI Minta Prabowo Realisasikan Janji Kenaikan Gaji Hakim

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 27 Oktober 2025 |22:58 WIB
DePA-RI Minta Prabowo Realisasikan Janji Kenaikan Gaji Hakim
Presiden Prabowo Subianto (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI), mengingatkan kepada Presiden Prabowo Subianto, untuk segera memenuhi janjinya untuk menaikkan gaji para hakim.

Pada 19 Februari 2025, saat menghadiri Laporan Tahunan Mahkamah Agung (MA), Prabowo berjanji akan memperhatikan kesejahteraan hakim. Prabowo juga menegaskan, bahwa gaji hakim tingkat terendah akan dinaikkan hingga 280% agar mereka dapat hidup layak, terhormat, dan bebas dari suap. 

Janji ini kembali ditegaskan dalam pidatonya di hadapan ribuan calon hakim di Gedung MA, pada 12 Juni 2025 lalu. Faktanya, survei Komisi Yudisial (KY) mencatat 50,57% hakim mengaku penghasilannya belum mencukupi untuk hidup layak.

Ketua Umum Dewan DePA-RI, Luthfi Yazid, sebelumnya telah mengingatkan pemerintah agar mempertimbangkan tuntutan para hakim yang mengancam akan mogok massal. Ia menilai aksi tersebut berpotensi menimbulkan “malapetaka hukum” dan merugikan para pencari keadilan (justice seekers).

"Dengan peningkatan kesejahteraan, diharapkan tak ada lagi praktik sogok, dan tak ada hakim yang ditangkap KPK atau Kejaksaan. Bila kesejahteraan sudah meningkat, maka hakim harus bekerja profesional dan bebas transaksi," tegas Luthfi, Senin (27/10/2025).

 

Ia menambahkan, tekad Prabowo untuk memberantas mafia di berbagai sektor dan menegakkan hukum harus didukung semua pihak, termasuk kalangan advokat.

Menurutnya, satu tahun sudah cukup bagi Presiden untuk mengevaluasi kinerja para pembantunya, terutama di bidang hukum. Ia juga mendorong Prabowo untuk mengambil langkah konkret dan berani mengganti pejabat yang tidak perform.

“Presiden tak boleh ragu. Saya yakin dalam waktu dekat Presiden Prabowo akan mengambil langkah-langkah riil,” kata Luthfi, yang juga pernah menjadi pengacara Prabowo dalam sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi.

Ia berharap Kementerian Keuangan dan Sekretariat Negara bergerak cepat menindaklanjuti komitmen tersebut.

“Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa diharapkan segera merealisasikan janji Presiden,” ujarnya.

Luthfi juga menilai pernyataan Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman keliru, karena menyebut kenaikan gaji hakim harus menunggu pengesahan RUU Jabatan Hakim. Menurutnya, status hakim sebagai pejabat negara dan janji Presiden Prabowo adalah dua hal berbeda.

“Kalau menunggu RUU, itu bisa memperpanjang ketidakpastian dan tekanan psikologis bagi hakim. Realisasikan dulu janji Presiden, baru lanjutkan pembahasan RUU Jabatan Hakim,” pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement