Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Penyidik Libatkan 25 Ahli dan 117 Saksi

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Jum'at, 31 Oktober 2025 |22:53 WIB
Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Penyidik Libatkan 25 Ahli dan 117 Saksi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan terkini terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Hingga saat ini, sebanyak 117 saksi telah dimintai keterangan dalam rangka pendalaman kasus tersebut.

“Sampai dengan hari ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap empat korban pelapor, 117 saksi, serta 11 terlapor yang juga telah diperiksa sebagai saksi di tahap penyidikan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Jumat (31/10/2025).

Ade Ary menambahkan, penyidik juga melibatkan 25 orang ahli dalam pengusutan kasus tersebut. Dari jumlah itu, 19 ahli telah selesai diperiksa, sementara enam ahli lainnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan dalam waktu dekat.

“Total ada 25 ahli yang kami mintai keterangan. Sebanyak 19 ahli telah selesai diperiksa, dan enam lainnya segera menyusul,” katanya.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga telah berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Ia menegaskan, penyidikan berjalan lancar dan tidak mengalami hambatan.

“Apa yang sudah dilakukan penyidik hingga saat ini, termasuk fakta-fakta, barang bukti, dan alat bukti yang sudah dikumpulkan, semuanya dikomunikasikan dengan pihak Kejaksaan,” jelasnya.

 

“Yang jelas, Polda Metro Jaya berkomitmen mengusut tuntas kasus ini dan memprosesnya sesuai prosedur serta prinsip proporsionalitas dan profesionalitas,” tegas Ade Ary.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo sebelumnya melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Laporan itu dibuat dengan dasar Pasal 310 dan 311 KUHP, serta Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasus tudingan ijazah palsu Jokowi kini telah naik ke tahap penyidikan. Selain laporan Jokowi, terdapat empat laporan lainnya yang juga telah naik ke tahap penyidikan.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement