JAKARTA – Polres Metro Jakarta Utara melakukan penggeledahan di sebuah ruko kawasan Pademangan, Ancol, Jakarta Utara yang diduga terkait dengan peredaran produk nampan Makan Bergizi Gratis (MBG) palsu. Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi.
“Benar, kami dari Polres Metro Jakarta Utara melalui Sat Reskrim melakukan pengecekan di salah satu ruko di wilayah Ancol, Pademangan, pada Jumat, 31 Oktober 2025,” kata Maryati kepada wartawan, Sabtu (1/11/2025).
Penggeledahan itu menindaklanjuti terkait aduan masyarakat terkait penggunaan label SNI palsu dan logo halal di nampan tersebut.
“Kegiatan ini menindaklanjuti laporan informasi dari masyarakat terkait dugaan perdagangan ilegal dengan penggunaan label SNI palsu dan logo halal yang diduga tidak sesuai ketentuan. Saat ini masih kami dalami lebih lanjut,” ujar dia.
Dia menjelaskan, pihak kepolisian juga masih melakukan pendalaman terkait dugaan penggantian label asal produk.