“Perlindungan hak cipta, distribusi digital, fair monetization, dan transparansi tata kelola royalti adalah isu mendesak. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, kami menegakkan integritas dan transparansi sebagai pondasi untuk memerangi korupsi dan memperkuat sistem kreatif Indonesia,” tegas Supratman.
Kemudian, Menkum menjelaskan usulan Protokol Jakarta merupakan upaya Pemerintah Indonesia untuk mewujudkan keadilan ekonomi kreatif global. Indonesia tengah menyiapkan Protokol Jakarta yang akan dibawa ke WIPO. Inisiatif ini mendorong model royalti digital yang adil, transparansi algoritma dan distribusi, perlindungan kreator Global South, dan pembayaran royalti lintas negara yang lebih adil.
“Indonesia ingin memastikan aturan internasional tidak hanya menguntungkan negara maju dan platform global. Protokol Jakarta adalah suara bagi keadilan kreator dunia, terutama dari negara berkembang," tegas Menkum.
Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat sistem royalti yang berintegritas, transparan, dan modern, serta mendorong karya Indonesia ke kancah dunia. “Kita membangun ekosistem kreatif yang berkeadilan, kredibel, dan berkelas dunia. Transparansi bukan pilihan — itu fondasi,” pungkas Menkum.
(Arief Setyadi )