JAKARTA - Artis Leonardo Arya atau Onadio Leonardo mengajukan surat permohonan rehabilitasi usai ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba. Surat tersebut telah dikirimkan ke pihak kepolisian.
“Iya betul sudah ada surat permohonan dari yang bersangkutan (Onad),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Senin (3/11/2025).
Budi menjelaskan, pengajuan tersebut dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku. Namun, perlu ada asesmen terlebih dahulu sebelum dinyatakan bisa direhabilitasi.
"Sesuai aturan perundang-undangan, yang bersangkutan sebagai pengguna memiliki hak untuk mengajukan rehabilitasi, tapi harus melalui proses asesmen dan itu merupakan kewenangan," jelasnya.
Dia menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil asesmen dari pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).
Sebelumnya, polisi juga melakukan pemeriksaan urine terhadap artis Onadio Leonardo dan istrinya Beby Prisillia Gustiansyah. Hasilnya, istrinya bernama Beby Prisillia tersebut dinyatakan negatif narkoba.
“Kalau istrinya, pemeriksaan dan hasil cek urinenya sudah selesai dilaksanakan pada hari Kamis (30/10/2025) dan hasilnya negatif,” kata Wisnu saat dihubungi wartawan Sabtu (1/11/2025).
Wisnu menuturkan saat ini Beby Leonardo telah dipulangkan. Sementara itu, hasil pemeriksaan urine dari Onadio Leonardo, Wisnu mengungkap bahwa yang bersangkutan terbukti positif mengonsumsi ganja dan ekstasi.
“Betul (istri Onad sudah dipulangkan). OL positif. Positif narkoba jenis ganja dan ekstasi,” jelas dia.
(Fetra Hariandja)