Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya. Abdul Wahid telah tiba di Gedung KPK, Jakarta, pada Selasa (4/11).
KPK belum menjelaskan secara detail kasus yang menjadi dasar OTT tersebut. Namun, lembaga antirasuah itu menyebut telah mengamankan sejumlah uang dalam operasi tersebut.
Pihak-pihak yang ditangkap masih berstatus terperiksa. KPK akan menentukan status hukum mereka dalam waktu 1x24 jam.
(Awaludin)