Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya. Abdul Wahid telah tiba di Gedung KPK, Jakarta, pada Selasa (4/11).
KPK belum menjelaskan secara detail kasus yang menjadi dasar OTT tersebut. Namun, lembaga antirasuah itu menyebut telah mengamankan sejumlah uang dalam operasi tersebut.
Pihak-pihak yang ditangkap masih berstatus terperiksa. KPK akan menentukan status hukum mereka dalam waktu 1x24 jam.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.