JAKARTA – Ketua DPR RI, Puan Maharani menyoroti operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Puan menegaskan, DPR RI menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap kejadian serupa tidak terulang lagi.
“Ya, kita hormati proses hukumnya. Harapannya, jangan sampai terulang lagi hal-hal seperti itu,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Puan juga mengingatkan seluruh pejabat publik, baik menteri maupun kepala daerah di seluruh Indonesia, agar lebih mawas diri dalam menjalankan tugas dan mengambil kebijakan.
“Jadi, seluruh eksekutif, kepala daerah, dan siapa pun, harus lebih bisa mawas diri,” imbaunya.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya. Abdul Wahid telah tiba di Gedung KPK, Jakarta, pada Selasa (4/11).
KPK belum menjelaskan secara detail kasus yang menjadi dasar OTT tersebut. Namun, lembaga antirasuah itu menyebut telah mengamankan sejumlah uang dalam operasi tersebut.
Pihak-pihak yang ditangkap masih berstatus terperiksa. KPK akan menentukan status hukum mereka dalam waktu 1x24 jam.
(Awaludin)