Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diduga Rintangi Penyidikan Kasus Kuota Haji, Bos Maktour Travel Dibidik KPK

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Senin, 02 Februari 2026 |11:55 WIB
Diduga Rintangi Penyidikan Kasus Kuota Haji, Bos Maktour Travel Dibidik KPK
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami perkara dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, di mana Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut telah ditetapkan sebagai tersangka. Kini, lembaga antirasuah tersebut juga mendalami dugaan perintangan penyidikan yang mengarah kepada petinggi Maktour Travel.

“Ya, diduga dari informasi yang didapatkan penyidik, ada dugaan penghilangan barang bukti yang dilakukan oleh pihak-pihak MK Tur (Maktour Travel), tentu petingginya,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (2/2/2026).

Dugaan perintangan penyidikan ini terendus setelah tim penyidik KPK menemukan indikasi upaya penghilangan sejumlah dokumen terkait kasus korupsi kuota haji 2023–2024 saat menggeledah kantor Maktour di Jakarta pada Kamis (14/8/2025).

“(Penggeledahan) salah satunya di kantor MK Tur. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mendapatkan informasi adanya dugaan penghilangan barang bukti yang dilakukan oleh pihak-pihak MK Tur,” ujar Budi.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement