“Sehingga total yang sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik saat ini berjumlah sepuluh orang,” sambungnya.
Diketahui, KPK turut mengamankan sejumlah uang dalam OTT di Riau pada Senin (3/11/2025). Mata uang yang disita berupa rupiah dan valuta asing.
“Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika Serikat, dan pound sterling,” kata Budi.
Budi menjelaskan, uang yang disita jika dikonversikan ke rupiah nilainya mencapai lebih dari Rp1 miliar.
“Jika dirupiahkan, nilainya lebih dari Rp1 miliar,” ujarnya.
(Awaludin)