KPK Sita Uang Rp1,6 Miliar
Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang senilai Rp1,6 miliar yang terdiri dari berbagai mata uang, yakni rupiah, dolar Amerika, dan poundsterling.
“Tim mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan poundsterling, dengan total sekitar Rp1,6 miliar,” jelas Budi.
KPK menduga uang tersebut merupakan bagian dari penyerahan kepada kepala daerah dan bukan penerimaan pertama yang dilakukan Abdul Wahid.
“Sebelum kegiatan tangkap tangan ini, diduga sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya,” ungkap Budi.
Dengan penangkapan ini, KPK masih terus mendalami dugaan suap terkait proyek di lingkungan Dinas PUPR Riau, termasuk menelusuri aliran dana serta pihak-pihak lain yang terlibat.
(Awaludin)