Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Adam Damiri Bakal Hadiri Sidang Perdana PK Kasus Asabri Besok

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Rabu, 05 November 2025 |21:17 WIB
Adam Damiri Bakal Hadiri Sidang Perdana PK Kasus Asabri Besok
Mayjen TNI Purn Adam Rachmat Damiri (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dijadwalkan menggelar sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Mayjen TNI (Purn) Adam Rachmat Damiri, dalam kasus korupsi pengelolaan dana PT Asabri (Persero), pada Kamis 6 November 2025.

Kuasa hukum Adam Damiri, Deolipa Yumara, memastikan kliennya akan hadir langsung dalam sidang yang tercatat dengan nomor perkara 17/Akta.Pid.Sus/PK/TK/2025/PN JKT.PST, dan dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB.

“Pak Adam Damiri akan hadir langsung di persidangan,” kata Deolipa saat dikonfirmasi, Rabu (5/11/2025).

Deolipa menjelaskan, Adam Damiri akan berangkat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, menuju PN Jakarta Pusat pada Kamis pagi.

“Beliau berangkat dari Lapas Sukamiskin dan akan hadir secara langsung di ruang sidang. Ini bentuk tanggung jawab moral sekaligus tekad beliau untuk memperjuangkan kebenaran,” ujarnya.

 

Deolipa menegaskan, langkah hukum ini penting karena Adam Damiri saat ini menjalani hukuman 16 tahun penjara dalam kasus Asabri setelah putusan kasasi Mahkamah Agung.

“Di usia beliau yang 76 tahun, hukuman itu setara dengan hukuman mati. Tapi semangat beliau luar biasa, masih ingin berjuang lewat jalur hukum,” ucapnya.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Adam Damiri telah mendaftarkan permohonan PK ke PN Jakarta Pusat pada Kamis (16/10/2025). Deolipa menyebut langkah tersebut sebagai upaya hukum untuk membuktikan bahwa kliennya tidak bersalah.

“Kami membawa sejumlah novum baru yang membuktikan Pak Adam Damiri tidak terlibat dalam korupsi Asabri dan tidak menerima keuntungan pribadi,” jelasnya.

 

Menurut Deolipa, novum yang diajukan mencakup laporan keuangan, risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), bukti rekening, serta catatan dividen Asabri yang menunjukkan kondisi keuangan perusahaan justru meningkat selama masa kepemimpinan Adam Damiri (2012–2016).

“Laporan keuangan yang diaudit Kantor Akuntan Publik dan disahkan BPK menunjukkan pendapatan Asabri naik dari Rp1,56 triliun pada 2011 menjadi Rp4,16 triliun pada 2015, dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Tidak ada temuan penyalahgunaan dana,” tutur Deolipa.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement