JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek, Nadiem Makarim, kembali berhalangan hadir dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Mantan Mendikbudristek itu beralasan sakit.
Ketua Jaksa Penuntut Umum (JPU), Roy Riady, membeberkan kondisi medis Nadiem dalam keadaan normal. Ia pun menyayangkan sikap Nadiem yang kembali berhalangan hadir dalam persidangan, kendati tetap menghargai hak kesehatan terdakwa.
Dari temuan di lapangan, kata Roy, terdakwa Nadiem tampak menggunakan perban seperti sedang menjalani prosedur infus. Namun, hal tersebut dibantah pihak rumah sakit karena tidak sesuai dengan kondisi medisnya setelah dilakukan verifikasi ke Rumah Sakit Abdi Waluyo.
"Kemarin kondisinya dalam keadaan sehat dan tidak dalam keadaan infus," kata Roy, Selasa (5/5/2026).
Roy menambahkan, dokumentasi medis menunjukkan prosedur infus sebenarnya dilakukan di bagian berbeda. Adapun Nadiem diketahui tidak hadir dalam sidang dengan keluhan sakit pada bagian belakang tubuh.