JAKARTA - Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim disebut dalam kondisi sehat. Hal itu disampaikan Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), Roy Riyadi, di hadapan majelis hakim dan advokat Nadiem.
Roy menyatakan hal tersebut bermula dari pihaknya yang menerima informasi bahwa Nadiem selaku terdakwa tidak bisa menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) hari ini.
Berangkat dari informasi tersebut, ia bersama beberapa JPU mendatangi RS Abdi Waluyo tempat Nadiem dirawat usai mengeluh sakit usai persidangan pada Senin 4 Mei 2026 malam.
"Kami mendapatkan keterangan medis pada tanggal 5 Mei ini yaitu pertama pada kesimpulannya: terdakwa, pasien atas nama Nadiem Anwar Makarim ini, tidak ada demam dan pemeriksaan fisiknya pagi ini dalam batas normal," kata Roy di ruang sidang, Selasa (5/5/2026).
"Artinya, pada kesimpulannya sebenarnya Pak Nadiem Anwar Makarim dalam keadaan sehat, sehingga dia diperbolehkan untuk meninggalkan rumah sakit untuk sementara waktu, dalam hal ini menjalankan proses persidangan," sambungnya.