Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Prabowo: Semua Lembaga Produk Reformasi Perlu Dievaluasi, Bukan Hanya Polri

Binti Mufarida , Jurnalis-Jum'at, 07 November 2025 |23:45 WIB
Prabowo: Semua Lembaga Produk Reformasi Perlu Dievaluasi, Bukan Hanya Polri
Presiden Prabowo Subianto (foto: Biro Pers Media Kepresidenan)
A
A
A

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto meminta agar seluruh lembaga hasil reformasi dievaluasi dan dikaji secara berkala. Evaluasi tersebut tidak hanya mencakup aspek kinerja, tetapi juga restrukturisasi kelembagaan.

Hal ini disampaikan Ketua merangkap Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, usai dilantik Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025).

“Presiden sangat responsif terhadap aspirasi rakyat mengenai kepolisian. Bahkan beliau juga menyampaikan, bukan hanya kepolisian yang harus dievaluasi, tetapi semua kelembagaan yang kita bangun pasca reformasi perlu dikaji,” ujar Jimly.

Menurut Jimly, pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri merupakan langkah Presiden Prabowo untuk menindaklanjuti aspirasi publik terkait perbaikan institusi penegak hukum. Komisi ini, kata dia, akan menampung berbagai masukan dari masyarakat untuk kemudian ditelaah dan ditindaklanjuti.

“Nah, salah satunya adalah kepolisian, sesuai dengan aspirasi yang tumbuh dari masyarakat, terutama puncaknya pada Agustus lalu. Pembentukan komisi ini juga merupakan usulan dari sejumlah tokoh bangsa kepada Presiden,” jelasnya.

 

Jimly menegaskan bahwa komisi ini akan bekerja secara independen tanpa intervensi pihak mana pun. Ia berharap hasil kerja komisi tak hanya berbentuk rekomendasi, tetapi juga memiliki kekuatan yang mengikat secara kebijakan.

“Mudah-mudahan tim ini bisa bekerja sebaik-baiknya. Tentu bukan hanya hasil yang penting, tetapi juga prosesnya—bagaimana rekomendasi kebijakan yang perlu direformasi itu diperoleh,” kata Jimly.

Lebih lanjut, ia berharap komisi ini dapat mendorong Polri menjadi lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Presiden Prabowo pun berpesan agar komisi bersikap terbuka terhadap aspirasi dari berbagai kalangan.

“Seluruh masyarakat punya kepentingan karena polisi adalah milik rakyat, melayani rakyat, melindungi rakyat, dan mengayomi rakyat. Karena itu, Bapak Presiden mengarahkan supaya tim ini tidak bekerja tertutup, tapi juga mendengar masukan dari publik,” ujarnya.

Presiden Prabowo melantik Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025). Komisi ini terdiri dari 10 anggota yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement