JAKARTA – Komisi Reformasi Polri menargetkan akan menyerahkan laporan, dan rekomendasi langsung kepada Presiden Prabowo Subianto dalam waktu tiga bulan setelah resmi dilantik.
“Komisi ini diharapkan bekerja secepatnya, meskipun Bapak Presiden tidak memberi batasan waktu tertentu. Minimal tiga bulan sudah ada laporan awal, walaupun bisa berkembang sesuai kebutuhan,” ujar Ketua Komisi Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, usai menerima arahan dari Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jumat (7/11/2025).
Jimly mengatakan, Presiden Prabowo memberikan arahan agar komisi tersebut responsif terhadap aspirasi masyarakat, khususnya terkait berbagai isu seputar kepolisian. Ia menambahkan, evaluasi yang dilakukan tidak menutup kemungkinan meluas ke lembaga lain.
“Bahkan beliau menyampaikan kepada kami, bukan hanya kepolisian yang perlu dievaluasi, tetapi juga semua kelembagaan yang dibangun setelah reformasi perlu dikaji. Salah satunya adalah kepolisian, sesuai aspirasi yang berkembang di masyarakat,” jelas Jimly.