Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Roy Suryo Cs Akan Diperiksa Polisi sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi Hari Ini

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 13 November 2025 |07:44 WIB
 Roy Suryo Cs Akan Diperiksa Polisi sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi Hari Ini
pakar telematika Roy Suryo/Foto: Dok Okezone
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap pakar telematika Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau dikenal Dokter Tifa pada Kamis (13/11/2025) hari ini.

Pemeriksaan terhadap Roy Suryo, Rismon Sianipar dan juga dr. Tifa dilakukan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan pihaknya telah memiliki alat bukti yang cukup sebelum menetapkan delapan orang tersebut sebagai tersangka.

"Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 tersangka dalam pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan Bapak Insinyur Joko Widodo," kata Asep Edi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).

Asep menjelaskan delapan tersangka ini dibagi menjadi dua klaster. Klaster pertama terdiri dari ES, KTR, MRF, RE, dan DHL. Selanjutnya, klaster kedua yakni RS, RHS, dan TT.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement