Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rismon Sianipar Akan Gugat Polri Rp126 Triliun karena Dituduh Edit Ijazah Jokowi

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 13 November 2025 |12:10 WIB
Rismon Sianipar Akan Gugat Polri Rp126 Triliun karena Dituduh Edit Ijazah Jokowi
Rismon Sianipar Akan Gugat Polri Rp126 Triliun karena Dituduh Edit Ijazah Jokowi
A
A
A

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan pihaknya telah memiliki alat bukti yang cukup sebelum menetapkan delapan orang tersebut sebagai tersangka.

Adapun, penetapan tersangka ini dilakukan lantaran penyidik telah berkesimpulan delapan tersangka ini diduga menyebarkan tuduhan palsu dan memanipulasi dokumen ijazah dengan metode yang tidak ilmiah.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement