Dari situlah terjadi jual beli karbon yang kemudian uangnya disebut sebagai Nilai Ekonomi Karbon (NEK). Masyarakat pun turut merasakan manfaatnya, seperti di Kalimantan dan Jambi, dengan program Dana Karbon Kalimantan (FCPF) dan Dana Biokarbon Jambi.
Masyarakat lokal menerima langsung pendapatan dari upaya mereka menjaga hutan yang kemudian hasilnya bisa untuk membangun fasilitas desa, modal usaha, dan kebutuhan lainnya. Bahkan, pemerintah pun menargetkan perempuan dan anak muda menjadi penerima manfaat utama.
Misalnya dengan memberikan pelatihan kewirausahaan ramah lingkungan, pengembangan energi terbarukan di tingkat desa, dan pengelolaan lahan yang berkelanjutan. Sehingga, anak muda memiliki peluang kerja di daerah asalnya, sementara ibu-ibu juga bisa punya usaha baru.
Dalam pertemuan di COP30, Indonesia mengajak Jepang dan Britania Raya untuk berbagi pengalaman, karena tidak bisa bekerja sendiri. Di mana, kedua Negara itu sudah memiliki pengalaman dalam mengelola pasar tersebut.
(Arief Setyadi )