Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Roy Suryo Siapkan Bukti Pamungkas yang Diberikan ke Polisi, Apa Saja?

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 13 November 2025 |12:35 WIB
Roy Suryo Siapkan Bukti Pamungkas yang Diberikan ke Polisi, Apa Saja?
Roy Suryo Siapkan Bukti Pamungkas untuk Diajukan ke Polisi/Okezone
A
A
A

Asep menjelaskan delapan tersangka ini dibagi menjadi dua klaster yakni klaster pertama  ES KTR, MRF, RE, dan DHL. Selanjutnya, klaster kedua yakni RS, RHS, dan TT.

Adapun, penetapan tersangka ini dilakukan lantaran penyidik telah berkesimpulan delapan tersangka ini diduga menyebarkan tuduhan palsu dan memanipulasi dokumen ijazah dengan metode yang tidak ilmiah.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement