Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Panggil Mantan Sesditjen Binapenta dan PKK Kemnaker Terkait Kasus RPTKA

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 21 November 2025 |15:59 WIB
KPK Panggil Mantan Sesditjen Binapenta dan PKK Kemnaker Terkait Kasus RPTKA
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo/Foto: Dok Okezone
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Kali ini, pihak yang dipanggil ialah Budi Hartawan selaku eks Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK).

Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait RPTKA di Kemnaker," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (21/11/2025).

Dalam kesempatan yang sama, KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Joko Mulyono selaku Agen TKA dan Syamsuniar selaku Direktur PT Vanisa Rizki sekaligus agen TKA.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK," ujarnya.

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement