“Dengan adanya nanti kantor ini, termasuk di dalamnya akan ikut mensosialisasikan dan menjadi satu wadah jejaring dengan komunitas-komunitas di Lampung yang bisa difasilitasi oleh Dana Indonesia,” tuturnya.
Melalui perencanaan kantor baru Balai Kebudayaan wilayah Lampung, Kementerian Kebudayaan menegaskan kembali tekadnya untuk menghadirkan layanan pelestarian budaya yang lebih dekat, responsif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Balai Kebudayaan ini ke depan diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem kebudayaan di Lampung, sekaligus mendukung pelestarian berbagai warisan budaya masyarakat ‘Sai Bumi Ruwa Jurai’.
Kehadiran kantor UPT ini akan mempermudah koordinasi program kebudayaan, mulai dari pendokumentasian, pengembangan, hingga pemajuan budaya di Provinsi Lampung.
Kantor ini diproyeksikan pula menjadi pusat kegiatan edukatif berbasis budaya bagi masyarakat serta mitra strategis bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan kebudayaan yang lebih terarah dan berkelanjutan.
(Agustina Wulandari )