BANDAR LAMPUNG - Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) Republik Indonesia akan membuka kantor Balai Kebudayaan di Provinsi Lampung. Rencana ini disampaikan langsung oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon saat meninjau bekas Kantor Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Kawasan Kerja Sama Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung yang diproyeksikan sebagai kantor salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Kebudayaan.
Dalam kunjungan tersebut, Fadli Zon menyampaikan bahwa kehadiran kantor ini diharapkan dapat menjadi perpanjangan pemajuan kebudayaan di Lampung karena Provinsi Lampung memiliki banyak peninggalan kebudayaan.
“Kita akan mendirikan balai kebudayaan tersendiri di Lampung, karena banyak sekali peninggalan warisan budaya Lampung yang luar biasa, baik yang merupakan situs yang tangible maupun yang intangible. Balai kebudayaan ini kita harapkan dapat menjadi bagian dari perpanjangan tangan di dalam pemajuan kebudayaan,” ujarnya.
Ia berharap keberadaan kantor UPT Kementerian Kebudayaan di Lampung dapat menjadi pendorong lahirnya akselerasi di dalam pemajuan kebudayaan Provinsi Lampung.
Didampingi oleh Wakil Gubernur Provinsi Lampung, Jihan Nurlela; Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan; Staf Khusus Menteri Bidang Protokoler dan Rumah Tangga, Rachmanda Primayudha; Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VII, Iskandar Mulia Siregar; dan Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Lampung, Anshori Djausal, Menbud Fadli turut sampaikan dengan kehadiran kantor Balai Kebudayaan Wilayah Lampung dapat ikut membantu mensosialisasikan Dana Indonesiana kepada para pelaku budaya setempat.