JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyatakan ratusan ribu pil ekstasi yang ditemukan usai kecelakaan mobil di Tol Lampung, bakal diedarkan ke Jakarta.
"Untuk ekstasi tersebut tujuannya dibawa ke Jakarta. Untuk penjualan apakah itu sebelum Tahun Baru atau sekarang prinsipnya barang ini diedarkan di Jakarta," kata Wadir Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Sunario dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2025).
Ia menyebutkan, pihaknya baru menangkap kurir bernama Muhamad Rafi di kawasan Sangereng, Ranca Buaya, Kabupaten Tangerang, Banten.
Tersangka Muhamad Rafi mendapatkan perintah membawa barang haram tersebut dari tersangka berinisial U. Sosok U saat ini masih dalam pengejaran.
"U masih pengejaran, kalau untuk sementara keterangan MR jaringan mana dia enggak tahu sebab dia hanya ambil. Kalau tangkap U baru kita tahu ini jaringan mana," ujarnya.
Sebelumnya, Bareskrim menangkap kurir ratusan ribu narkoba jenis ekstasi yang ditemukan saat terjadinya kecelakaan di Tol Lampung. Tersangka itu adalah Muhamad Rafi. Ia ditangkap di kawasan Sangereng, Ranca Buaya, Kabupaten Tangerang, Banten.
Dalam hal ini total barang bukti ekstasi yang dibawa tersangka yakni 207.529 butir dari enam tas. Tersangka merupakan seorang residivis kasus serupa pada 2013.
Diketahui, kecelakaan lalu lintas terjadi di KM 136 B ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) Lampung pada Kamis (20/11/2025) pukul 05.35 WIB. Usut punya usut, mobil Nissan X-Trail yang mengalami kecelakaan itu mengangkut beberapa tas.
Satu tas berada di dalam mobil, satu di badan jalan, dan empat lainnya di luar jalur tol. Tas-tas tersebut diduga sengaja dibuang pengemudi saat melarikan diri.
Dari dalam tas itu, polisi menemukan 34 bungkus ekstasi dengan berisi sebanyak 75.000 butir.
(Erha Aprili Ramadhoni)