Menurutnya, risiko hukum yang tidak dimitigasi sejak dini dapat berdampak langsung pada stabilitas korporasi dan ekonomi negara. “Aset pelabuhan memiliki nilai strategis dan ekonomis yang besar. Pengamanan aset bukan hanya kewajiban administratif, tetapi bagian dari menjaga kedaulatan ekonomi negara,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa Jaksa Pengacara Negara (JPN) memiliki peran besar dalam membantu BUMN seperti Pelindo, baik melalui legal opinion, pendampingan hukum, mediasi, maupun penyelesaian sengketa perdata dan tata usaha negara.
Feri juga menyoroti dinamika risiko korporasi, risiko kontraktual, potensi fraud, dan mekanisme pengawasan hukum yang kini semakin ketat.
Pelindo Regional 2 menegaskan bahwa penguatan aspek hukum—terutama dalam perlindungan aset—menjadi salah satu prioritas strategis perusahaan.
Kegiatan ini juga menghadirkan pembicara lain, seperti Group Head Hukum Pelindo Akhirman, serta Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwadi. Acara dihadiri perwakilan manajemen, unit legal, cabang pelabuhan, serta fungsi operasional terkait.
(Agustina Wulandari )