JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan pemerintah memang belum menetapkan bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai bencana nasional. Namun, ia menilai perlakuan terhadap bencana di tiga daerah terdampak itu sudah setingkat nasional.
“Kalau untuk penetapan bencana nasional, sementara belum setahu saya. Setahu saya, mohon maaf kalau saya salah, mohon dikoreksi. Tetapi perlakuannya sudah nasional. Dari hari pertama pemerintah pusat menilai sendiri bahwa harus turun, dan kemudian dari hari pertama sudah dilakukan dengan prosedur nasional, jadi semua sudah all out,” kata Tito, Senin (1/12/2025).
Tito menuturkan, penetapan status bencana memang penting. Meski begitu, ia menyebut hal yang lebih penting adalah tindakan yang dilakukan.
“Jadi masalah status itu menurut saya penting, tapi yang paling utama itu kan perlakuan. Tindakannya itu yang lebih penting, tindakan nasional,” ujarnya.
Di sisi lain, ia mengatakan pemerintah sedang melakukan pendataan rumah-rumah yang roboh akibat banjir bandang dan longsor. Ia menyampaikan pemerintah akan membangun hunian sementara (huntara).
“Seingat saya sampai hari ini belum ada huntara yang dibangun. Nah, ini sedang dijalankan pendataan, siapa-siapa saja yang rumahnya betul-betul roboh untuk bisa dibuatkan hunian sementara,” tuturnya.
(Arief Setyadi )