Budi menekankan, bahwa pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran senjata dan amunisi ilegal.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan amunisi atau senjata api tanpa izin," tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait senjata api atau amunisi ilegal melalui call center Polri 110, yang beroperasi 24 jam dan layanan gratis.
(Awaludin)