"Kegiatan-kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan penyidik untuk mencari petunjuk yang dibutuhkan guna mengungkap perkara dugaan TPK terkait proyek pembangunan jalan di wilayah Kabupaten Mempawah," sambungnya.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar). Ketiga tersangka itu terdiri dari pihak penyelenggara negara dan swasta.
"KPK telah menetapkan tiga orang persangka, dua merupakan penyelenggaran negara dan satu dari pihak swasta," kata mantan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Kamis (1/5/2025).
Hingga kini, KPK masih belum membeberkan secara detail identitas ketiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut. KPK berjanji akan mengumumkan nama-nama pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka secara resmi.
(Erha Aprili Ramadhoni)