Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Imbas Banjir dan Longsor, Kemenhut Hentikan Pemanfaatan dan Pengangkutan Kayu di Sumatera

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Selasa, 09 Desember 2025 |20:54 WIB
Imbas Banjir dan Longsor, Kemenhut Hentikan Pemanfaatan dan Pengangkutan Kayu di Sumatera
Imbas Banjir dan Longsor, Kemenhut Hentikan Pemanfaatan dan Pengangkutan Kayu di Sumatera (Ilustrasi/Dok Ist)
A
A
A

Ia menginstruksikan pemegang izin kehutanan untuk tidak memobilisasi kayu apa pun. “Tidak melakukan pengangkutan, pemuatan, maupun pengiriman kayu dalam bentuk apapun,” ujarnya.

Seluruh kayu di TPK harus diamankan dan dilaporkan secara berkala kepada BPHL. Kebijakan ini disebut sebagai langkah penting untuk menjaga integritas sektor kehutanan sekaligus memulihkan kepercayaan publik.

“Keselamatan lingkungan harus ditempatkan di atas target produksi,” tutur Laksmi. 


 

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement