Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Imbas Banjir dan Longsor, Kemenhut Hentikan Pemanfaatan dan Pengangkutan Kayu di Sumatera

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Selasa, 09 Desember 2025 |20:54 WIB
Imbas Banjir dan Longsor, Kemenhut Hentikan Pemanfaatan dan Pengangkutan Kayu di Sumatera
Imbas Banjir dan Longsor, Kemenhut Hentikan Pemanfaatan dan Pengangkutan Kayu di Sumatera (Ilustrasi/Dok Ist)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menghentikan sementara seluruh kegiatan pemanfaatan dan pengangkutan kayu bulat di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Kebijakan ini diambil setelah temuan kayu hanyut yang terbawa arus saat banjir melanda 3 provinsi tersebut.

1. Hentikan Pemanfaatan dan Pengangkutan Kayu di Sumatera

Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kemenhut, Laksmi Wijayanti, menegaskan bencana banjir dan longsor tersebut telah memicu sorotan tajam publik dan tekanan politis terhadap sektor kehutanan akibat ditemukannya material kayu yang hanyut terbawa banjir. Ia mengatakan situasi cuaca ekstrem membuat semua pihak harus melakukan penyesuaian serius.

Menurut Laksmi, sektor kehutanan tidak boleh bekerja seperti kondisi normal. “Agar menyesuaikan dengan serius seluruh kegiatan operasional yang berpengaruh kerawanan bencana dengan langkah-langkah mitigasi serius,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (9/12/2025).

Pelaku usaha diminta mengevaluasi RKT, memprioritaskan keselamatan lingkungan, memastikan infrastruktur pengendalian air berfungsi optimal, serta memastikan tidak ada sisa tebangan yang dapat menjadi “bendung alam” pemicu banjir bandang. Patroli rutin di area rawan longsor dan penghentian penebangan di wilayah terdampak juga menjadi kewajiban.

Fokus utama pemerintah kini adalah penanganan material kayu hanyut yang dapat dimanfaatkan untuk percepatan pemulihan daerah terdampak.

“Fokus prioritas adalah pada penanganan kayu hanyut guna mendukung proses pemulihan pasca bencana,” kata Laksmi.

Untuk mencegah praktik penebangan ilegal dan pencucian kayu, Kemenhut mengambil langkah tegas. “Untuk sementara kegiatan pemanfaatan dan pengangkutan kayu bulat … dihentikan sampai adanya kebijakan lebih lanjut,” tuturnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement