JAKARTA – Polisi menangkap Ayu Puspita, bos wedding organizer (WO) di Jakarta Timur, yang diduga melakukan penipuan terhadap para kliennya. Polisi menyebut Ayu berperan mengorganisasi seluruh aksi penipuan tersebut.
“Ya, A selaku pemilik, dia yang mengorganisir semuanya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Sukahar, Rabu (10/12/2025).
Ayu ditangkap bersama empat orang lainnya, salah satunya berinisial D. Onkoseno menjelaskan bahwa D berperan membujuk korban untuk menambah uang muka atau down payment (DP).
“Kemudian D ini juga berperan aktif membujuk para korban untuk menambah jumlah DP-nya,” ujarnya.
Penetapan Tersangka dan Penahanan
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Ayu Puspita sebagai tersangka dalam kasus penipuan ini. Selain Ayu, empat orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka.