Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Bisa Hadir Usai Operasi, Sidang Pembacaan Dakwaan Nadiem Makarim Ditunda

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Selasa, 16 Desember 2025 |13:00 WIB
Tak Bisa Hadir Usai Operasi, Sidang Pembacaan Dakwaan Nadiem Makarim Ditunda
Sidang Pembacaan Dakwaan Nadiem Makarim Ditunda (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap terdakwa Nadiem Anwar Makarim dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook ditunda pada Selasa (16/12/2025). Penundaan dilakukan lantaran Nadiem masih dalam kondisi sakit dan menjalani perawatan pascatindakan operasi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Roy Riady, mengatakan bahwa sedianya pembacaan dakwaan akan dilakukan terhadap empat terdakwa sekaligus, yakni Nadiem Anwar Makarim, mantan konsultan Kemendikbudristek Ibrahim Arief, mantan Direktur SD Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih, serta mantan Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsyah.

“Sejatinya, berdasarkan penetapan hari sidang terdapat empat terdakwa. Namun, penuntut umum hanya dapat menghadirkan tiga terdakwa. Satu terdakwa atas nama Nadiem Anwar Makarim, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, hari ini tidak dapat hadir dalam persidangan karena baru menjalani operasi,” ujar Roy dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025).

Setelah mendengar penjelasan tersebut, majelis hakim meminta penasihat hukum terdakwa untuk menyerahkan dokumen pendukung terkait kondisi kesehatan Nadiem. Pada saat yang sama, majelis hakim juga memeriksa legal standing para pihak.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement