Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nadiem Segera Disidang, Peradilan Harus Independen dari Pro dan Kontra

Arief Setyadi , Jurnalis-Senin, 15 Desember 2025 |16:44 WIB
Nadiem Segera Disidang, Peradilan Harus Independen dari Pro dan Kontra
Nadiem Makarim (Foto: Aldhi Chandra/Okezone)
A
A
A

JAKARTA — Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim bakal menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook pada Selasa 16 Desember 2025. Berkas perkaranya juga sudah dilimpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor). 

Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Maruarar Siahaan, berharap proses pengadilan bisa berjalan tanpa tekanan. Semua yang pro dan kontra terhadap perkara tersebut sebaiknya menerima dan mengawal proses hukum yang berjalan.

“Peradilan yang betul-betul independen dari pro maupun yang kontra. Asal fair dan sesuai dengan azas imparsialitas ya jalani saja,” ujarnya, dikutip Senin (15/12/2025).

Proses peradilan akan membuktikan Nadiem bersalah atau tidak dalam perkara tersebut. Sebab, siapa pun jika terbukti menimbulkan kerugian negara, masyarakat akan sulit menerima. 

Perlu dipahami juga, seorang pejabat tidak bebas dari aturan hukum dalam menjalankan kewenangannya, begitu juga dengan Nadiem. “Apakah benar Nadiem tidak menerima sesuatu. Kalaupun Nadiem tidak menerima tapi sengaja memberi keuntungan pada orang lain kan tetap bersalah,” katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement