Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2 Matel Tewas Dikeroyok Polisi, Polda Metro: Penagihan Paksa Debt Collector Aksi Premanisme!

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 20 Desember 2025 |13:28 WIB
2 Matel Tewas Dikeroyok Polisi, Polda Metro: Penagihan Paksa Debt Collector Aksi Premanisme!
Oknum Polisi Pengeroyok Matel/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkapkan, bahwa proses penagihan yang dilakukan oleh para debt collector atau mata elang alias matel kerap menimbulkan masalah. Bahkan, hal tersebut disebut sebagai aksi premanisme.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, matel melakukan penagihan dengan cara bergerombol sehingga membuat orang yang ditagih merasa terintimidasi.

"Kami sampaikan, ini sudah menjadi sistem premanisme. Karena apa? Dengan bergerombol melihat konsumen didatangi dengan kelompok orang yang banyak. Ini kan mau lakukan intimidasi dan intervensi," kata Budi dikutip, Sabtu (20/12/2025).

Budi menjelaskan, meskipun matel itu menunjukkan surat tugas saat  menagih, namun pelaksanaannya harus ada proses mediasi hingga somasi. Jangan langsung melakukan penagihan secara paksa.

"Seharusnya, sudah menunjukkan surat perintah tugas, surat perintah tugas dari lembaga pembiayaan,’’ujar Budi.

‘’Yang paling utama adalah, solusinya adalah mediasi dan memberikan somasi, bukan melakukan pengamanan penarikan secara paksa kendaraan-kendaraan tersebut," tutup Budi.

 

Sebelumnya, kericuhan pecah di kawasan Kalibata Raya, Jakarta Selatan, pada Kamis, 11 Desember 2025. Insiden itu dipicu pengeroyokan hingga tewas terhadap dua orang mata elang berinisial MET dan NAT.

Pelaku yang mengeroyok dua korban hingga tewas merupakan anggota Polri. Mereka adalah Brigadir IAM, Bripda AMZ, Bripda MIAB, Bripda ZGW, Bripda BN, dan Bripda JLA.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement